Menjadi suatu keharusan bagi seseorang ketika telah menjadi mahasiswa untuk melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) baik untuk program Diploma III, Strata 1 maupun Program Pascasarjana. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) oleh Mahasiswa harus mengacu pada aturan pedoman akademik yang ada di IAIN Bukittinggi. Berikut ini kami jelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan pengisian KRS...Read More
Gedung TIPD
Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Lantai III
Jalan Gurun Aua
Kubang Putih – Agam