Sejarah UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD)
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Bukittinggi pada awal berdirinya bernama Pusat Komputer (PUSKOM). Setelah adanya peralihan status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sjech Mdjamil Djambek berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 181 Tahun 2014 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bukittinggi Menjadi Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi, Puskom berganti nama menjadi UPT Teknologi Infomasi dan Pangkalan Data berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Organisasi Atau Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. UPT ini di bentuk guna mengelola dan mengembangkan sistem teknologi di IAIN Bukittinggi.