Panduan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Bagi Mahasiswa

u-TIPANDA - Blog - Panduan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Bagi Mahasiswa

Panduan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Bagi Mahasiswa

Salah satu tugas wajib mahasiswa sebelum memulai perkuliahan adalah merencakan studi dengan melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) pada aplikasi e-campus. Pengisian KRS ini sangat penting karena akan berpengaruh kepada aktivitas perkuliahan nantinya. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS sebelumnya terhadap suatu mata kuliah tertentu mengakibatkan nama yang bersangkutan tidak terdaftar pada mata kuliah tersebut. Selain itu, pada akun dosen yang mengajar mata kuliah tertentu, mahasiswa yang bersangkutan namanya tidak masuk dan otomatis untuk absensi dan penilaian tidak dapat dilakukan. Baca juga https://utipanda.uinbukittinggi.ac.id/pemahaman-penting-seputar-kartu-rencana-studi-krs-mahasiswa-iain-bukittinggi/

Mengingat pentingnya pengisian KRS sebelum memulai perkuliahan bagi mahasiswa, berikut langkah-langkah pengisian KRS bagi mahasiswa :

  1. Akses alamat URL ke address bar Browser:  http://e-campus.iainbukittinggi.ac.id.

    Tampilan seperti pada gambar. Masukkan username, password, dan teks Capcha.

  2. Tampil halaman menu utama seperti pada gambar



  3. Terlebih dahulu lihat info kalender akademik untuk memastikan jadwal pengambilan KRS 

  4. Klik Menu à Kolom Mahasiswa dan Klik “Isi KRS”
  5. Sebelum Mengisi KRS, mahasiswa diwajibkan terlebih dahulu menghitung ulang IP/IPK dengan semester mulai = semester “1” dan Semester sampai = semester sekarang
  6. Selanjutnya klik ambil perkuliahan
  7. Isi Krs dengan klik centang pada kolom centang yang disediakan dan klik simpan Penjelasan: kelas yang dipilih adalah kelasnya masing-masing. Semester yang dipilih adalah semester yang akan di ambil matakuliah. Cetang pada matakuliah yang dipilih dan klik simpan
    • Jika kondisi kelas penuh maka pilih kelas lain yang masih kosong dan tidak bentrok jadwalnya, atau hubungi bagian terkait untuk menambahkan kapasitas kelas.
    • Jika dalam pedoman akademik mengizinkan mengambil keatas (menabung), maka kelas dikosongkan dan pilih semester yang akan diambil lalu klik cari. Begitu juga sebaliknya jika ingin mengulang. Kosongkan pilihan kelas dan ambil ke semester yang akan di ulang.

     

  8. Cetak KRS 

  9. Konsultasi dengan dosen penasehat akademik untuk persetujuan KRS. Jika ada matakuliah yang tidak disetujui maka matakuliah tersebut tidak boleh di ikuti dan tidak bisa dinilai.

SELESAI

Leave a Reply