UKT SUDAH BAYAR VIA TRASNFER ANTAR BANK, TAPI STATUS MAHASISWA TIDAK BERUBAH?? : BEGINI SOLUSINYA.

u-TIPANDA - Blog - UKT SUDAH BAYAR VIA TRASNFER ANTAR BANK, TAPI STATUS MAHASISWA TIDAK BERUBAH?? : BEGINI SOLUSINYA.

Perubahan status mahasiswa pada sistem Informasi e-campus itu disetting otomatis melalui sistem, Mahasiswa status NON-AKTIF pada akunnya akan AKTIF jika sudah membayar uang kuliah. Proses pembayaran uang kuliah dapat dilakukan secara Stor Tunai atau melalui Transfer Bank. Saat ini mahasiswa IAIN Bukittinggi melakukan pembayaran ke Bank NAGARI. Jika mahasiswa yang belum bayar atau status NON-AKTIF, maka tidak bisa melakukan pengurusan administrasi akademik apapun pada palikasi tersebut.

Saat ini proses pembayaran Uang kuliah sudah terintegrasi Antar Bank dengan sistem e-campus yang dikenal Host to Host, yaitu Ketika mahasiswa melakukan pembayaran di bank maka data mahasiswa tersebut langsung dideteksi oleh pihak bank dari server e-campus. Sehingga ketika sukses pembayaran uang kuliah oleh mahasiswa, maka status mahasiswa akan langsung aktif pada sistem informasi e-campus.

Untuk pembayaran Uang kuliah kami sarankan kepada mahasiswa agar membayar Langsung melalui Bank BAGARI baik Stor langsung ke Teller atau melalui ATM Bank Nagari. Tapi mahasiswa juga bisa membayar dengan Transfer dari Bank selain Bank NAGARI menggunakan fasilitas Transfer pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan sistem Virtual Account. Perubahan STATUS mahasiswa yang membayar Uang kuliah dengan Transfer Antar Bank akan diproses 1 x 24 jam oleh sistem Informasi e-campus.

Belakangan ada beberapa mahasiswa dia telah berhasil membayar uang kuliah dari Bank Lain melalui transfer pada ATM dengan sistem Virtual Account tapi STATUS-nya di sistem e-campus masih NON-AKTIF, Kenapa?. Perlu diketahui bahwa Proses Transfer Antar Bank tidak langsung masuk ke Rekening Tujuan, namun harus melalui proses kliring Bank Asal pada jam 00.00. Terkadang sering terjadi error koneksi ketika proses kliring antar Bank sehingga terjadi gagal transfer pada saat kliring.

Dari persoalan diatas, kami memberikan beberapa solusi, sebagai berikut :

1. Jika Terjadi masalah diatas, sebaiknya mahasiswa yang bersangkutan harus langusng mengurus ke Bank Asal, dengan membawa Bukti transfer, Buku Rekenig kemudian Langsung menuju Custumer Service (CS) Bank. Dengan memberikan Keterangan bahwa : “Bank Tujuan (Bank nagari) tidak Menerima Proses Transfer atau gagal Kliring”

Biasanya Pihak Bank Asal akan menelusuri kasus ini, dan akan mentransfer kembali dana ke rekening pengirim dalam jangka waktu 15-20 hari.

2.Bagi Mahasiswa yang mengalami kasus diatas, kami saranakn untuk membayar Uang Kuliah Lagi langsung ke Teller/ATM Bank Nagari agar tidak status NON-AKTIF pada semester ini.

3. Kami menyarankan sebaiknya mahasiswa membayar langsung ke Bank Nagari melalui Stor Tunai Teller atau Transfer dari ATM Bank Nagari karena Jadwal peembayaran terakhir Tanggal 9 Februari 2019

4. Untuk mahasiswa yang belum / akan membayar uang kuliah silahkan melalui OTO Bank Nagari yang standby di kampus II IAIN Bukittinggi  mulai jam 10 s/d jam 5 sore hingga hari sabtu tanggal 9 Februari 2019.

Demikan solusi kepada mahasiswa jika terjadi permasalahan agar bisa dilaksanakan dan di pahami.

Leave a Reply